*JAKARTA* – Pemerintah semakin mematangkan langkah menuju pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan satuan tugas percepatan pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan berperan sebagai *Nuclear Energy Programme Implementation Organization* (NEPIO) Indonesia.
Rini menegaskan, keberadaan NEPIO sangat krusial untuk memastikan seluruh aspek pengembangan energi nuklir berjalan selaras dan sesuai standar internasional. Mulai dari penguatan regulasi, aspek keselamatan, skema pendanaan, hingga kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia harus terorkestrasi secara terpadu.
“Namun demikian, NEPIO tidak harus berbentuk lembaga baru. Bisa melalui penguatan atau penetapan mekanisme yang sudah ada,” ujar Rini usai bertemu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/12/2025).
Menurut Rini, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua yang menekankan penguatan pertahanan dan keamanan negara, sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Ia menjelaskan, International Atomic Energy Agency (IAEA) melalui pendekatan *Milestones Approach* mensyaratkan keberadaan NEPIO sebagai organisasi pengampu program energi nuklir nasional. Kendati demikian, bentuk NEPIO tetap fleksibel dan dapat disesuaikan dengan struktur kelembagaan yang telah ada di Indonesia.
“Mengingat pengembangan PLTN merupakan proses yang sangat kompleks, lintas sektor dan lintas kewenangan, serta berlangsung dalam horizon jangka panjang, maka diperlukan mekanisme koordinasi nasional yang kuat, terintegrasi, dan disiapkan secara cermat serta hati-hati,” ungkapnya.
Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa PLTN kini menjadi salah satu opsi strategis dalam peta jalan transisi energi nasional menuju *Net Zero Emission* tahun 2060. Menurutnya, energi nuklir tidak lagi dipandang sebagai pilihan terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional jangka panjang.
“PLTN merupakan energi baru yang relatif murah dan mampu memperkuat sistem kelistrikan nasional. Selain itu, pemanfaatan nuklir akan secara signifikan mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil,” kata Yuliot.
Meski demikian, Yuliot menekankan bahwa pengembangan PLTN harus diiringi dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat. Pemahaman publik dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan energi nuklir dapat diterima secara luas dan berjalan dengan aman serta bertanggung jawab. (Sumber: menpan.go.id, Editor:KBO Babel)

