Breaking News
Kaya Cadangan Uranium Menuju Kedaulatan Industri Nuklir Nasional | Plt Berlarut, Open Bidding Dipertanyakan: Isu Setting Jabatan di Kemenag Babel Mencuat | Kontroversi Akun TikTok “Della Rianadita | Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia
Kasus Tipikor Korporasi: Kejagung Periksa dan Geledah Smelter Timah di Bangka
Jadwal Sholat
Subuh: 04:30 | Dzuhur: 12:15 | Ashar: 15:45 | Maghrib: 18:20 | Isya: 19:30 - Palembang, Sumatera Selatan

Kasus Tipikor Korporasi: Kejagung Periksa dan Geledah Smelter Timah di Bangka



PANGKALPINANG – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menggencarkan langkah hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor timah. Terbaru, sejumlah smelter timah di Sungailiat & Pangkalpinang Pulau Bangka diperiksa dan digeledah untuk mengungkap keterlibatan korporasi dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan korporasi di sektor timah. "Kaitan dengan penyidikan tipikor korporasi," ujar Harli melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa smelter yang diduga menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan adalah smelter BTI dan ATD di Sungailiat, di samping beberapa smelter lainnya. 
Proses ini menunjukkan langkah serius Kejagung untuk menelusuri indikasi praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tim penyidik telah memanggil puluhan pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. 

"Ada puluhan pihak yang sudah mulai dipanggil. Saat ini tim penyidik Kejagung juga ada di Pulau Bangka," ungkapnya.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor timah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sektor strategis di Bangka Belitung. 

Langkah ini juga diharapkan dapat membongkar jaringan praktik kotor yang merugikan negara sekaligus menegaskan komitmen Kejagung dalam menciptakan tata kelola industri yang bersih dan transparan. (Gusweda/KBO Babel)
Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
Siappak
Integritas dan Fakta