PANGKALPINANG — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Sungai Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan publik.
Meski penertiban telah berulang kali dilakukan aparat gabungan, pertanyaan mengenai siapa aktor utama di balik aktivitas tersebut terus mencuat.
Nama ZIKRI sebelumnya disebut dalam sejumlah informasi lapangan sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang, baik sebagai pengelola maupun penampung (kolektor) hasil pasir timah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ZIKRI juga telah membantah tudingan tersebut.
Redaksi KBO Babel kembali melayangkan konfirmasi resmi pada Minggu (1/3/2026) malam guna memastikan keberimbangan informasi.
Awalnya, hingga rilis disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Namun tak lama setelah itu, ZIKRI akhirnya memberikan jawaban klarifikasi.
Dalam keterangannya, ZIKRI menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Ampui.
“Maaf sebelumnya, saya tidak bertambang lagi di Ampui, sudah lama pak. Sudah satu bulan lebih tidak bertambang di Ampui lagi,” ujarnya.
Ia juga membantah memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas tambang yang saat ini
berlangsung di kawasan tersebut.
“Tidak memiliki keterkaitan apa pun di Ampui, boleh cek langsung,” katanya.
ZIKRI menambahkan bahwa dirinya bukan warga Ampui dan menyebut keberadaannya di lokasi sebelumnya hanya untuk menambang dalam waktu terbatas.
“Soalnya saya juga bukan orang Ampui. Saya di Ampui waktu itu hanya bertambang saja bulan lalu. Sekarang ini sudah tidak lagi karena sudah angkat,” jelasnya.
Ia bahkan mempersilakan pengecekan langsung di lapangan.
“Oke terima kasih, lebih enak cek langsung pak,” tutupnya.
Bahkan Zikri meminta kepada wartawan ke lokasi tambang agar lebih detail pasti langsung tahu siapa pengurusnya siapa dan siapa saja penampung pasir timah.
Bahkan menurutnya disana masih ada ponton TI gerbok masih
beraktifitas terus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Terlepas dari bantahan tersebut, aktivitas tambang ilegal yang merangsek mendekati area perkuburan Ampui tetap menimbulkan kekhawatiran warga. Risiko kerusakan lingkungan, pendangkalan alur sungai, hingga potensi amblesnya tanah di sekitar areal pemakaman menjadi perhatian serius.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas di kawasan tersebut benar-benar berhenti dan tidak lagi berulang dengan pola yang sama.
Redaksi KBO Babel tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan bagi pihak mana pun yang merasa berkepentingan guna menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan. (KBO Babel)

