Breaking News
Kaya Cadangan Uranium Menuju Kedaulatan Industri Nuklir Nasional | Plt Berlarut, Open Bidding Dipertanyakan: Isu Setting Jabatan di Kemenag Babel Mencuat | Kontroversi Akun TikTok “Della Rianadita | Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia
Dugaan Korupsi Pertambangan Timah: Kakak Beradik Tamron alias Aon, Taskin, Diperiksa Intensif
Jadwal Sholat
Subuh: 04:30 | Dzuhur: 12:15 | Ashar: 15:45 | Maghrib: 18:20 | Isya: 19:30 - Palembang, Sumatera Selatan

Dugaan Korupsi Pertambangan Timah: Kakak Beradik Tamron alias Aon, Taskin, Diperiksa Intensif

 


Siap pak.xyz

Pangkalpinang,  - Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk telah mengguncang berbagai pihak. Pasca-penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Tamron alias Aon, figur penting dalam dunia pertambangan ilegal, kakak beradiknya pun menjadi sorotan, Senin (19/2/2024).

Setelah Kwang Yung alias Buyung, yang memiliki hubungan keluarga dengan Aon, ditahan di Rutan Kejagung Salemba pada tanggal 16 Februari 2024, giliran kakaknya Aon, Taskin, yang diamankan. 

Namun, setelah pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, Taskin dipulangkan dan dijadwalkan untuk dipanggil kembali pada hari Selasa (20/2/2024).

Taskin dilaporkan telah dijemput paksa oleh penyidik pada Sabtu (17/2) di rumahnya dekat Koba, Bangka Tengah. 

Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Taskin berada di sebuah ruangan, duduk di sofa dengan mengenakan kemeja biru muda dan celana jeans biru, serta berkacamata. Di sekitarnya terdapat sebuah tongkat.

Pengamanan dan pemeriksaan terhadap Taskin ini secara tersirat telah dikonfirmasi oleh sumber di Kejaksaan Negeri. 

Namun, sumber tersebut hanya menyatakan bahwa Taskin Taslim telah menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan sejumlah penahanan terhadap para tersangka, antara lain ; Tamron alias Aon, Achmad Albani, Suwito Gunawa, MB Gunawan, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Hasan Tjhie, Emil Ermindra, Kwang Yung alias Buyung, Toni Tamsil alias Akhi, dan Robert Indarto.

Kasus ini mencuat karena dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan triliun rupiah. 

Sejumlah nama tersangka yang terlibat, termasuk kakak beradik Tamron alias Aon, menunjukkan kompleksitas kasus ini dan dampak yang mungkin ditimbulkannya terhadap industri pertambangan timah di Indonesia. 

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menjadi perhatian publik dan pihak terkait.

(Penulis : Joy,Editor : Adinda)

Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
Siappak
Integritas dan Fakta