*BANGKA* – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Bangka Utara (Forkoda PP CDOB Bangka Utara) menegaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah tidak boleh berhenti pada tataran wacana dan semangat simbolik semata.
Dalam pertemuan akhir tahun yang digelar di Tin Gallery Pangkalpinang dan Qping Cafe Belinyu, Jumat–Sabtu (26–27/12/2025), Forkoda BU menyepakati satu garis besar arah perjuangan: tahun 2026 harus menjadi momentum akselerasi, dengan fokus utama pada pembentukan tiga kecamatan persiapan sebagai fondasi pemekaran Bangka Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Forkoda PP CDOB BU dari berbagai wilayah di Bangka Utara, anggota DPRD Kabupaten Bangka Daerah Pemilihan Belinyu–Riausilip Romlan, perwakilan LSM Fokus Babel, serta sejumlah undangan lainnya.
Meski dikemas dalam suasana santai dan kekeluargaan, forum ini sarat dengan muatan strategis yang mencerminkan kedewasaan gerakan pemekaran.
Sepanjang forum, peserta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan perjuangan Forkoda BU selama tahun 2025.
Dinamika gerakan, capaian yang telah diraih, hingga hambatan struktural dan politis dibedah secara terbuka. Evaluasi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai refleksi internal, tetapi juga sebagai koreksi arah agar perjuangan ke depan tidak berjalan sporadis dan kehilangan fokus.
Forkoda BU menilai bahwa salah satu tantangan utama dalam perjuangan pemekaran Bangka Utara selama ini adalah lambannya penguatan aspek regulasi daerah, meskipun payung hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2021 telah tersedia.
Tanpa langkah konkret dalam bentuk kebijakan turunan, regulasi tersebut berpotensi stagnan dan tidak berdampak langsung pada percepatan pemekaran.
Karena itu, dalam pertemuan akhir tahun ini, Forkoda BU secara tegas menempatkan pembentukan tiga kecamatan persiapan—Karang Lintang, Simpang Tigo, dan Maras Makmur—sebagai agenda prioritas perjuangan tahun 2026.
Ketiga kecamatan tersebut dinilai memenuhi syarat awal untuk dikembangkan sebagai unit administratif baru dan menjadi pilar penting menuju terwujudnya Bangka Utara sebagai daerah otonomi baru.
Selain itu, forum juga secara khusus membahas urgensi percepatan penyusunan dan penyiapan draf Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa.
Perbup tersebut dipandang sebagai instrumen kunci untuk menerjemahkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 ke dalam langkah-langkah operasional yang jelas dan terukur.
Ketua Forkoda PP CDOB BU, Heru Kailani, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Bangka Utara harus berpijak pada kekuatan hukum dan kesiapan administratif, bukan semata dorongan emosional atau kepentingan jangka pendek.
“Perjuangan pemekaran Bangka Utara tidak bisa dilepaskan dari kesiapan regulasi daerah. Tanpa Perbup sebagai aturan teknis, maka Perda hanya akan menjadi dokumen normatif. Penyiapan draf Perbup pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa adalah langkah strategis yang harus kita kawal bersama,” tegas Heru.
Menurutnya, keberadaan Perbup akan memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah, struktur pemerintahan, serta kesiapan administrasi kecamatan persiapan.
Hal ini menjadi prasyarat penting agar perjuangan pemekaran memiliki pijakan kuat saat memasuki tahapan yang lebih luas.
“Tahun 2026 harus menjadi titik lompat. Bukan hanya memperkuat konsolidasi gerakan, tetapi juga memastikan kesiapan regulasi dan administrasi wilayah, khususnya untuk Karang Lintang, Simpang Tigo, dan Maras Makmur,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bangka, Romlan, menilai momentum politik saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong Forkoda BU untuk segera melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Bangka yang baru, H. Fery Insani, guna menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka Utara secara langsung.
“Sekarang Kabupaten Bangka sudah memiliki bupati definitif. Ini momentum yang baik. Forkoda perlu menyampaikan progres perjuangan sekaligus mendorong dukungan konkret, terutama dalam penerbitan Perbup sebagai pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021,” ujar Romlan.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga keberpihakan kebijakan yang nyata agar perjuangan pemekaran Bangka Utara tidak terus berputar di tempat.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menegaskan bahwa semangat kolektif Forkoda BU masih terjaga dengan baik. Perbedaan pandangan justru memperkaya strategi dan memperkuat komitmen bersama untuk tetap berada pada satu tujuan besar.
Pertemuan akhir tahun ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perjuangan Forkoda PP CDOB Bangka Utara di tahun 2026.
Dengan arah yang semakin jelas, fokus pada penguatan regulasi, serta konsolidasi yang lebih matang, Forkoda BU menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Bangka Utara akan terus dikawal sebagai aspirasi masyarakat yang sah dan konstitusional. (KBO Babel)
Baca Juga
Tags:
Berita
