Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel? Dugaan Kredit Bermasalah PT Coffindo Kembali Mencuat

Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel? Dugaan Kredit Bermasalah PT Coffindo Kembali Mencuat

 



PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan kredit macet mencuat lagi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 6 Maret 2024. Dalam rapat tersebut, dilakukan pergantian empat pejabat strategis, yaitu Riera Echorynalda sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Suroso Djailani sebagai Direktur Operasional, Edward Chandra sebagai Komisaris Utama, dan Fery Afriyanto sebagai Komisaris Non-Independen. Jumat (10/1/2025)

Meski demikian, isu lama terkait kredit macet sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo kembali mencuri perhatian publik.


Kasus Kredit Macet PT Coffindo

Dugaan bermula dari pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp50 miliar kepada PT Coffindo, sebuah perusahaan berbasis di Medan, Sumatera Utara. Kredit tersebut diduga diberikan tanpa analisis risiko yang matang. 

PT Coffindo diketahui menjaminkan tanah seluas satu hektare di Medan dan sebuah rumah di Jakarta sebagai agunan. Namun, agunan tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai kredit.

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), Bony Balitong, menyebut pemberian kredit ini sebagai ulah "mafia kredit". 

Ia menyoroti kedekatan antara direksi Bank Sumsel Babel dengan petinggi PT Coffindo, yang dinilai menjadi alasan utama persetujuan kredit tersebut. 

“Pemberian kredit ini sangat tidak layak. Selain itu, PT Coffindo juga diketahui merupakan nasabah baru Bank Sumsel Babel, yang seharusnya dinilai lebih hati-hati,” ujar Bony.

Lebih jauh, PT Coffindo disebut memiliki fasilitas kredit di empat bank lain, yakni BNI, BRI, Eximbank, dan Maybank. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana dari Bank Sumsel Babel digunakan untuk menutup kewajiban di bank-bank lain.


Status Kepailitan PT Coffindo

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), PT Coffindo dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp241 miliar. 

Hal ini semakin memperburuk citra Bank Sumsel Babel, yang dinilai gagal menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengucuran kredit. 

Putusan tersebut mempertegas bahwa manajemen risiko di Bank Sumsel Babel perlu dievaluasi.


Tanggapan Manajemen dan Pihak Terkait

Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Ahmad Azhari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih lanjut. 

Ia menekankan bahwa kredit macet adalah hal yang biasa terjadi di dunia perbankan, meskipun pelanggaran hukum dalam proses kredit jarang terjadi.

“Kredit macet tidak bisa dihindari, tapi proses pencairan kredit di bank tidak mudah. Banyak departemen yang terlibat untuk memastikan semuanya sesuai prosedur,” ujar Azhari saat ditemui di Gedung Bank Sumsel Babel.

Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meredakan kritik. Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama, SH, meminta manajemen Bank Sumsel Babel lebih berhati-hati dalam memberikan kredit. 

Ia juga menyarankan agar prioritas kredit diarahkan ke sektor produktif seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki dampak langsung pada perekonomian masyarakat.


Seruan Penegakan Hukum

Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, meminta Polda Sumsel untuk memeriksa dan menahan beberapa direksi Bank Sumsel Babel yang diduga terlibat. “Harus ada tindakan tegas untuk menunjukkan komitmen reformasi di tubuh kepolisian,” katanya. 

Ia juga mengkritik penanganan kasus ini, yang dinilai lamban meski sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kejati Sumsel.

Feri mengungkapkan bahwa kasus ini sempat diproses oleh Kejati Sumsel, namun mandek setelah dua pejabat terkait, Susanto Gani dan Hendri Yanto, dipindahtugaskan. 

“Kasus ini seperti menghilang begitu saja setelah mereka pindah,” tambahnya.


Evaluasi Kinerja Bank Sumsel Babel

Meskipun diterpa isu kredit macet, laporan kinerja Bank Sumsel Babel menunjukkan angka Non-Performing Loan (NPL) masih berada di bawah 3 persen, yang dianggap sebagai kategori sehat. 

Bank ini juga terus memberikan dividen kepada para pemegang saham.

Namun, Tamtama mengingatkan bahwa kinerja baik ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian. 

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemberian kredit agar tidak merugikan bank dan masyarakat.


Masa Depan Tata Kelola Bank

Kasus ini menjadi peringatan bagi Bank Sumsel Babel untuk memperkuat manajemen risiko dan tata kelola yang baik. 

Pergantian direksi yang dilakukan dalam RUPS LB diharapkan mampu membawa perubahan positif, terutama dalam memperbaiki citra dan kredibilitas bank di mata publik.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel juga menekankan pentingnya peningkatan kredit produktif kepada UMKM sebagai salah satu upaya strategis untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. 

“Kredit untuk usaha kecil harus dipermudah karena dampaknya langsung terasa di masyarakat,” pungkasnya.

Kasus dugaan kredit macet ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik perbankan. 

Reformasi menyeluruh dalam manajemen risiko menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan kinerja Bank Sumsel Babel di masa depan. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama