Breaking News
Kaya Cadangan Uranium Menuju Kedaulatan Industri Nuklir Nasional | Plt Berlarut, Open Bidding Dipertanyakan: Isu Setting Jabatan di Kemenag Babel Mencuat | Kontroversi Akun TikTok “Della Rianadita | Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia
CATATAN RAMADHAN HARI KE-10
Jadwal Sholat
Subuh: 04:30 | Dzuhur: 12:15 | Ashar: 15:45 | Maghrib: 18:20 | Isya: 19:30 - Palembang, Sumatera Selatan

CATATAN RAMADHAN HARI KE-10



Oleh: Mahmud Marhaba
(Ketua Umum DPP PJS & Konten Kreator Jurnalistik)

KSATRIA YANG BERANI MEMINTA MAAF
Fase Maghfirah: Ketika Koreksi Menjadi Kehormatan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hari kesepuluh Ramadhan. Kita telah memasuki Fase Maghfirah—fase pengampunan. Di sepuluh hari kedua bulan suci ini, Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya bagi siapa saja yang mau bertaubat dan memperbaiki diri.

Momentum ini sangat relevan dengan dunia jurnalistik kita. Mari kita buka catatan hari ini dengan sebuah pantun:

Makan ketupat sayurnya pedas,
Minum es kelapa segar rasanya.
Kalau berita salah dan tak jelas,
Jangan malu buat koreksinya.

Wartawan adalah manusia. Manusia tempatnya salah dan lupa. Tidak ada media yang kebal dari kesalahan. Namun, yang membedakan media bermartabat dengan media abal-abal adalah keberanian untuk bertanggung jawab.

Mengaku Salah Itu Sifat Ksatria

Ada stigma keliru di dunia pers: meminta maaf dianggap merendahkan harga diri, mengakui kesalahan dianggap membuka aib sendiri. Ini persepsi yang salah total.

Justru sebaliknya, berani mengakui kesalahan adalah ciri jiwa besar. Wartawan yang mengoreksi beritanya sendiri sebelum ditegur orang lain adalah ksatria sejati. Harga dirinya tidak turun, justru naik di mata publik.

Rasulullah SAW bersabda:
"Semua anak Adam pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat." (HR. Tirmidzi)

Dalam konteks jurnalistik, "taubat" kita adalah Hak Koreksi.

Bedah Pasal 10 KEJ: Kewajiban Ralat dan Permintaan Maaf

Malam ini, kita masuk ke pembahasan utama: Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik.

Bunyinya:
"Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan/atau pemirsa."

Di sinilah letak kehormatan pers. Bukan pada kesempurnaan tanpa cacat, tetapi pada keberanian untuk memperbaiki ketika terjadi kesalahan.

Kata Kunci: SEGERA

Perhatikan kata "segera" dalam pasal tersebut. Artinya:

Tidak menunda sampai ada somasi.
Tidak menunggu viral baru bertindak.
Tidak menunggu ditegur Dewan Pers.
Ketika kesalahan terdeteksi—baik oleh internal redaksi maupun laporan publik—langkah koreksi harus segera dilakukan. Menunda koreksi berarti memperpanjang kezaliman terhadap pihak yang dirugikan.

Mengapa Kesalahan Bisa Terjadi?

Kesalahan dalam pemberitaan bisa terjadi karena berbagai faktor:

Kekeliruan data — Angka, nama, atau jabatan yang salah.
Kesalahan verifikasi — Sumber tidak dikonfirmasi ulang.
Salah kutip — Pernyataan narasumber tidak akurat.
Mengejar kecepatan — Terburu-buru tayang demi breaking news.
Semua ini manusiawi. Yang tidak manusiawi adalah menolak memperbaiki dan bersikap defensif ketika dikoreksi.

Jangan Diam-Diam Hapus Berita!

Ada praktik buruk yang sering dilakukan media digital: menghapus berita yang salah tanpa penjelasan. Seolah-olah kesalahan tidak pernah terjadi.

Ini bukan etika jurnalistik. Ini adalah pengecut digital.

Yang benar adalah:

Akui kesalahan secara terbuka.
Tulis ralat dengan jelas — apa yang salah dan apa yang benar.
Minta maaf kepada publik dan pihak yang dirugikan.
Pastikan visibilitas ralat setara dengan berita awal.
Panduan Praktis untuk Redaksi

1. Untuk Wartawan:
Akui kesalahan secara profesional, tanpa defensif.
Laporkan kekeliruan kepada redaktur segera setelah menyadarinya.
Biasakan dokumentasi data dan rekaman wawancara sebagai bukti.
Terapkan prinsip verifikasi ganda sebelum mengirim naskah.
Bangun keberanian moral untuk meminta maaf.
2. Untuk Redaktur:
Tinjau setiap laporan keberatan atau permintaan hak koreksi.
Lakukan koreksi dengan transparan, bukan diam-diam hapus.
Sediakan rubrik khusus "Ralat dan Koreksi" di media.
Pastikan ralat dipublikasikan dengan visibilitas yang setara dengan berita awal.
Catat setiap koreksi sebagai bahan evaluasi newsroom.
3. Untuk Pemimpin Redaksi:
Tetapkan kebijakan koreksi yang jelas dalam SOP redaksi.
Jamin budaya tanggung jawab, bukan budaya menyembunyikan kesalahan.
Tanamkan prinsip: Integritas lebih penting dari gengsi.
Evaluasi rutin standar verifikasi di seluruh lini redaksi.
Jadilah penanggung jawab akhir atas kekeliruan redaksi.
Ucapan Terima Kasih

Di penghujung catatan hari ini, izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pembaca, pemirsa, dan pendukung edukasi jurnalistik ini.

Setiap like, setiap komentar, setiap share, dan setiap dukungan yang Anda berikan... itu bukan sekadar angka digital. Itu adalah tanda bahwa kita masih peduli pada kehormatan profesi ini.

Di tengah derasnya sensasi dan hoaks, kita memilih berdiri pada etika dan kompetensi. Terima kasih sudah berjalan bersama dalam perjuangan ini.

Rekan-rekan jurnalis,
Meminta maaf bukan kelemahan. Itu adalah kekuatan moral.
Pers yang berani mengoreksi diri adalah pers yang akan dipercaya.

Kecepatan boleh menjadi keunggulan media digital. Tetapi akurasi dan tanggung jawab adalah fondasinya yang tak tergoyahkan.

Di Fase Maghfirah ini, mari kita bersihkan hati dan karya kita. Jika ada kesalahan yang belum dikoreksi, segera perbaiki. Jika ada pihak yang pernah dirugikan oleh berita kita, segera minta maaf.

Itulah jalan ksatria.

Selamat menjalankan ibadah puasa.
Salam Kompeten!

TAG
#MahmudMarhaba #CatatanRamadhanJurnalis #PenaYangBerpuasa #PJS #KodeEtikJurnalistik #KEJPasal10

Catatan Penulis: Tulisan ini merupakan rangkuman intisari dari materi edukasi jurnalistik yang saya tayangkan secara visual (video reels) pada Hari Kesepuluh Ramadhan.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
Siappak
Integritas dan Fakta